Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan fantastis hingga Rp5,4 triliun.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diterima KPK.
Hal itu diungkap langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada konferensi pers terkait update LHKPN Kabinet Merah Putih, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (21/1/2025).
"Yang baru diangkat (pejabat baru), tadinya enggak pernah lapor, itu Rp5,4 triliun yang saya lihat angka sementara juga, jadi enggak kelihatan jumlah hartanya," kata Pahala di KPK.
Sebelumnya, KPK telah membagi 123 orang menjadi dua kategori wajib lapor regular dan khusus.
Load more