"Koordinasi nya dalam bentuk; satu, kami punya kewenangan untuk bisa buat regulasi yang memastikan adanya perlindungan HAM, penghormatan HAM, dan pemenuhan kebutuhan. Saya pasti akan memastikan kembali aspek-aspek yang menyerang kehormatan dan martabat terhadap perempuan. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah kepastian regulasi yang kami keluarkan," tutur Pigai.
"Dalam rangka itu, maka saya keliling kementerian dan lembaga pusat, provinsi, kabupaten," imbuhnya. .
Lebih jauh, Pigai menjelaskan, langkah kedua yang dapat dilakukan oleh dirinya adalah mengkoordinasikan kepada semua sektor dan memastikan pemenuhan kebutuhan hak bagi mereka (perempuan dan anak).
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah mengatakan bahwa sinergi antar kementerian ini penting, mengingat dalam menangani isu-isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh KemenPPPA saja.
"Sebagaimana yang diamanahkan oleh presiden saat kami retreat di Magelang, beliau menyampaikan bahwa tidak ada satu pun kementerian/lembaga yang bisa sukses atau bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dan sinergi ini harus dibangun dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Menteri HAM," ucap Menteri Arifah. (rpi/dpi)
Load more