Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Titiek dan jajaran Komisi IV DPR berangkat dari Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, sejak pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan video yang diterima, Titiek didampingi oleh Daniel Johan dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi NasDem, Panggah Susanto dari Fraksi Golkar hingga Darori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.
“Akan meninjau pagar laut yang sangat menghebohkan itu yang panjangnya setengah Tol Jagorawi 30,16 kilometer hari ini, Rabu tanggal 22,” kata Titiek dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, dia menjelaskan rencananya Komisi IV akan meninjau lokasi pagar laut pada Kamis (23/1/2025).
Sebab, hari ini Komisi IV dijadwalkan menggelar rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membahas soal pagar laut.
“Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok,” kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Dia menjelaskan kunjungan itu sekaligus untuk meninjau soal ratusan sertifikat dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipatok di kawasan pagar laut itu.
“Kita akan cek lagi kebenarannya kita akan turunkan. Kita sebenarnya nanti hari Kamis akan turun ke lapangan. Kita lihat sendiri apa yang terjadi di situ,” tegas Titiek.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan adanya sertifikat dengan status HGB di kawasan pagar laut Tangerang.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan ada 263 sertifikat HGB di kawasan pagar laut tersebut.
Mayoritas dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur. Kemudian, sisanya dimiliki PT Cahaya Inti Sentosa dan perseorangan.
“Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama Perseorangan sebanyak 9 bidang,” kata Nusron dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).
Selain itu, Nusron mengatakan di kawasan itu juga terdapat sertifikat berstatus Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.
“Kemudian ada juga SHM atas 17 bidang,” kata dia. (saa/nsi)
Load more