Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem Satori beberapa waktu yang lalu di Cirebon, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Jadi beberapa waktu lalu, selain daripada penggeledahan yang dilakukan di BI kemudian di OJK, juga kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/1/2025) malam.
Namun, KPK tidak mengungkap kapan waktu penggeledahan terhadap rumah Satori.
Asep hanya bertutur tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan.
"Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," ucap Asep.
KPK menduga CSR BI disalurkan melalui yayasan yang direkomendasikan anggota Komisi XI DPR.
Namun, dana CSR yang seharusnya untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Itu yang sedang kita dalami. Kalau si penerima benar sesuai dengan amanahnya ya. Amanah terhadap CSR yang diberikan itu tidak menyimpang dengan yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya itu yang di Cirebon," ujar Asep.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Berdasarkan informasi, kasus ini menyeret anggota DPR.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di BI termasuk ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah ruangan salah satu direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus dugaan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. (hmd/nsi)
Load more