Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi soal adanya wacana pembatasan usia penggunaan media sosial atau medsos.
Dave mengatakan, pembatasan itu harus dipertimbangkan secara matang dan tidak dapat diputuskan secara mendadak.
"Itu tidak diputuskan seketika dari satu sisi, itukan harus ada proses pertimbangan, ini jadi kan kayak di Amerika kalau ga salah 14 (tahun), Prancis sama, di Kanada 15, lalu Australia 16," kata dia dalam keterangannya, Rabu (22/1).
"Itu kan ngambil mutusin angka itu melalu proses, jadi tidak bisa langsung kita comot, kita tentukan bahwa angka ini cukup, angka ini belum," sambungnya.
Dalam upaya membentuk aturan initu, Kata Dave, harus melibatkan sejumlah pihak seperti psikolog anak hingga Ahli Budaya.
"Jadi kita memiliki banyak ahli psikolog anak, ahli agama, ahli sosial, ahli budaya. Ya ini harus ada landasannya lah sebelum kita memutuskan," tandasnya.
Load more