Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyetujui usulan DPR bahwa perguruan tinggi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) atau badan usaha swasta mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
“Kalau BUMN kan sudah ada selama ini kan. Jadi semangat dari revisi UU ini kemudian semangat dari PP Nomor 25 itu, semangatnya itu inklusi sebetulnya. Jadi melibatkan pihak-pihak lain yang selama ini tidak terlibat dalam pertambangan dilibatkan,” ujar Ulil usai rapat dengan Baleg DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Dia menilai usulan DPR tersebut sudah tepat. Menurut Ulil, tinggal bagaimana pemerintah bersama DPR memutuskan kriteria untuk UKM yang bisa mendapat WIUP.
“Bagi kami inklusi itu bagus, dari kebijakan kami mendukung, nah nanti soal apakah yang diberi itu UKM UKM yang seperti apa, itu kan nanti pada level teknis kebijakan kementerian ya,” jelasnya.
Ulil menambahkan, inklusi dalam kebijakan juga menjadi alasan mengapa PBNU mendukung perguruan tinggi mendapat izin pengelolaan tambang.
“Ya sama saja. Jadi intinya kami mendukung inklusi ini,” pungkasnya. (saa/dpi)
Load more