Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, pelaku beraksi pada Kamis (9/1) saat hujan turun deras di Jakarta.
Polisi cukup mudah menangkap pelaku, karena banyak warga yang mengenal pelaku. Aksi pelaku juga terekam CCTV.
"Dalam rekaman itu, jelas bahwa orang semua orang (warga setempat) mengenali karena kebetulan yang bersangkutan itu tinggal di sana," kata Aprino kepada wartawan, Rabu (22/1).
Lebih lanjut, Aprino menjelaskan bahwa pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara. Pelaku juga didapati positif narkoba.
"Yang bersangkutan kebetulan sudah empat kali bolak-balik masuk ke penjara atau menjalani hukuman, semuanya kami yang menindaklanjuti," ujar Aprino.
"Indikasi positif narkoba dan juga yang bersangkutan ini sempat juga ya selain tadi kasus pencurian (tabung gas) juga ada kasus penganiayaan," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman 5 tahun pidana penjara," ujar Aprino. (ant/dpi)
Load more