Sementara, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan itu merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.
Akan tetapi, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen. (ant/dpi)
Load more