Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki siapa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang.
Hal ini dikatakannya sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis (23/1/2025).
"Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya yang tupoksinya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu," ujarnya.
Dasco mengatakan hal ini saat merespons adanya dugaan perusahaan besar yang diduga menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang itu.
"Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya," terang dia.
Dasco menegaskan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) di wilayah perairan Tangerang.
Secara pribadi, dirinya juga ikut heran saat mengetahui laut milik negara diklaim oleh pihak tertentu hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya.
"Jadi kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more