Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bicara soal pagar laut di perairan Tangerang saat memenuhi panggilan Komisi IV DPR RI pada Kamis (23/1/2025).
Dia menanggapi pertanyaan anggota DPR mengenai perairan tersebut yang disebut-sebut sudah memiliki Hak Guna Bagunan (HGB). Trenggono mengatakan di laut tidak boleh ada HGB.
“Sepengetahuan saya di laut tidak boleh ada HGB. Saya tidak diperbolehkan menjawab. Itu ranah Menteri ATR/BPN. Tugas dan fungsi saya mengawasi laut. Ketika ada bangunan tidak memiliki izin, maka harus dihentikan,” kata dia.
“Ini harus diedukasi juga. Seolah-olah kita yang salah. (Soal) HGB yang disalahkan KKP. Seolah-olah KKP yang kavling-kavling padahal tidak seperti itu. Tapi yang pasti memang tidak boleh ada penerbitan sertifikat laut,” sambung dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengatakan pihaknya menggelar rapat bersama KKP untuk membahas masalah isu-isu aktual yang sedang ramai menjadi perbincangan publik.
"(Rapat membahas) isu-isu aktual aja yang lagi ramai-ramai ini," kata Titiek. (ant/nsi)
Load more