Jakarta, tvOnenews.com - Pembongkaran pagar laut harus diapresiasi dan dikawal demi menjaga Marwah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Atas hal itu, Garuda Astacita Nusantara (GAN), mengapresiasi ketegasan Prabowo dalam menjalankan pemerintahanan.
“Kami menyambut positif pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang sebagai sikap patuh menjalankan instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegas Muh Burhanuddin, SH, MH, Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Lawyer yang tengah menempuh pendidikan doktoral itu menambahkan, fakta ini berdasarkan langkah dari TNI AL beserta pasukan khusus Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) yang pada tanggal 18 Januari 2025 telah memulai pembongkaran pagar laut secara bertahap.
Pembongkaran pagar laut di kawasan Tangerang itu, sudah disetujui Panglima TNI dan atas instruksi dari Bapak Presiden Prabowo.
Keberadaan pagar laut misterius tersebut sepanjang 30,16 km, mencakup 16 desa di 6 kecamatan di pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Pagar laut itu berupa patok-patok bambu yang muncul di permukaan laut.
"Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh tindakan-tindakan yang tidak pro rakyat," imbuh Muh Burhanuddin.
Dikatakan, instruksi Presiden Prabowo harus dikawal karena itu menunjukkan keberpihakan Presiden kepada rakyat nelayan dan wilayah pesisir.
Sebagai organisasi nirlaba, yang didirikan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, maka Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) sangat mengapresiasi pembongkaran pagar laut tersebut.
Organisasi ini merupakan mitra strategis pemerintah. Sebagai Ketua Umum, Muh Burhanuddin, dan Sekjen Erlambang Trisakti, SH serta para pengurus akan selalu memberikan support dalam upaya pemerintah memenuhi visi misinya yang memang berpihak pada rakyat.
Muh Burhanuddin menambahkan, instruksi Presiden harus dipatuhi semua jajaran kabinet. Begitupun proses hukum tetap harus dilanjutkan oleh kementerian terkait agar tidak ada preseden serupa, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan pembongkaran pagar laut tersebut, kata dia, akan memudahkan para nelayan untuk melaut dan mata pencahariannya tidak terganggu. Pada gilirannya akan memberi rasa aman untuk berusaha dan mencari nafkah bagi para nelayan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai rakyat kecil.
GAN, lanjut Muh Burhanuddin, akan mengawal proses pembongkaran pagar laut dan adanya indikasi telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan perairan tersebut. (ebs)
Load more