Jakarta, tvOnenews.com - PERURI mengatakan akan tegas berkomitmen dalam memberantas korupsi di lingkungan kerja.
Langkah ini diambil demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan juga sejalan dengan prinsip Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK) sebagai core values BUMN dalam menjalankan operasional perusahaan.
Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi mengatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.
Sebagai BUMN, menurut Adi, Peruri terus bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 mengenai Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN.
“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” tutur Adi.
Untuk mengimplementasikan komitmen tersebut, hingga kini PERURI telah mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi.
Pertama langkah konkret yang Dilakukan adalah PERURI mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan.
Dengan sertifikasi tersebut, PERURI menegaskan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, dan mekanisme pengawasan internal telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan.
Tidak hanya itu, PERURI juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas untuk mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan PERURI.
Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi.
Terakhir, PERURI mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal atau Optimalisasi Whistleblowing System (WBS).
Diharapkan melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir identitasnya terungkap.
PERURI pun secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan.
Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. (awy)
Load more