MPN menegaskan bahwa kebijakan yang salah tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa penanganan hukum.
Zul Helmi mengingatkan bahwa penerbitan HGB ini adalah contoh nyata pelanggaran hukum yang berdampak besar terhadap rakyat kecil, khususnya masyarakat pesisir.
“Kami tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat pesisir yang selama ini terpinggirkan. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum," tuturnya.(lkf)
Load more