"Akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," tutur dia.
Selanjutnya, pihak Kemhan juga berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas nomor 6504-00 dari mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan oleh MSK saat kejadian.
"Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik," kata Frega.
Pihaknya juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada pihak berwenang.
"Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan pelat hitam (aslinya), sedangkan plat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan," imbuh Frega.
Hingga kini, pelaku MSK sedang dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat lantaran mendapat luka parah usai dikeroyok massa di lokasi kejadian.
Diketahui, akibat tabrakan itu seorang pria berinisial TR meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Jenazah TR pun telah dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu.
Load more