Sementara itu, pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, KKP juga telah melakukan penyegelan pada 15 Januari 2025, karena tidak memiliki PKKPRL.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut," ujarnya.
Trenggono menambahkan, pihaknya bakal melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Trenggono. (ant/dpi)
Load more