Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkap bahwa adanya pagar laut di Tangerang dan Bekasi telah mengganggu aktivitas nelayan.
Sementara itu, pembangunan pagar laut di Bekasi juga mengganggu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.
"Pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," kata Trenggono saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (23/1).
Apalagi, pagar laut yang dibangun di kedua wilayah itu tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Oleh karena itu, KKP mengambil tindakan dengan menyegel hingga pembongkaran terhadap pagar laut tersebut.
"Pada tanggal 22 Januari telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, kurang lebih sepanjang 5 km yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan, dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 km," ujarnya.
Sementara itu, pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, KKP juga telah melakukan penyegelan pada 15 Januari 2025, karena tidak memiliki PKKPRL.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut," ujarnya.
Trenggono menambahkan, pihaknya bakal melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Trenggono. (ant/dpi)
Load more