Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menolak perguruan tinggi mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi,” ujar Mukri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Dia meminta DPR tidak memasukkan perguruan tinggi ke lahan kotor, dalam hal ini pertambangan.
“Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor. Jangan sampai kampus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur,” tegas Mukri.
Menurut Mukri, perguruan tinggi diibaratkan sebagai lahan yang bersih.
Dia mengatakan jika perguruan tinggi ikut terlibat dalam bisnis tambang, maka akan tercemar.
Load more