Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menolak perguruan tinggi mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi,” ujar Mukri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Dia meminta DPR tidak memasukkan perguruan tinggi ke lahan kotor, dalam hal ini pertambangan.
“Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor. Jangan sampai kampus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur,” tegas Mukri.
Menurut Mukri, perguruan tinggi diibaratkan sebagai lahan yang bersih.
Dia mengatakan jika perguruan tinggi ikut terlibat dalam bisnis tambang, maka akan tercemar.
“Jika mereka tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur-lumpur tambang,” jelasnya.
“Yang punya umat sekarang ini, bisa disebut demikian, NU, Ormas, juga telah terperangkap dalam lubang tambang. Kemana lagi nanti orang-orang ini akan mendapatkan pengetahuan yang baru,” tandas Mukri. (saa/muu)
Load more