Ia juga tidak bisa berkomentar soal peran Djan Faridz dalam perkara tersebut.
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam, sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja," ujarnya.
Ia mengatakan penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025) malam.
Tessa mengatakan dirinya belum menerima laporan dari tim penyidik KPK soal jenis barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam penggeledahan terkait pencarian buronan KPK, Harun Masiku.
"Pasti akan ditanya barang bukti elektronik itu apa? Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya, hardisk, laptop, ponsel, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa tiga koper dari rumah Djan Faridz.
Dari pantauan ANTARA, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada Kamis pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Load more