Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria inisial MR (32) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi nekat mengakhiri hidupnya lantaran putus cinta.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh mengungkap bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 12.15 WIB siang.
"Penemuan mayat bunuh diri di kontrakan Kampung Bengkel Roda, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," ungkap Kukuh, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Kukuh pun menjelaskan, kronologi penemuan mayat MR. Peristiwa bermula ketika saksi 1 perempuan inisial IR yang merupakan kekasih dari korban hendak pergi liburan bersama anak-anaknya ke luar kota.
Kemudian, di tengah perjalanan IR mendapati pesan Whatsapp dari korban MR.
"Kronologis kejadian menurut keterangan saksi 1, pada hari Rabu 22 Januari 2025 sekira jam 11.00 Wib saat saksi 1 (kekasih korban) hendak ingin liburan bersama kedua anaknya. Namun pada saat saksi 1 sampai di Tol Timur Kota Bekasi sekira pukul 11.45 mendapat pesan Whatsapp dari korban yang berisikan dengan kata-kata ‘Maafin gue ye sudah banyak salah sama lu, maafin gue. Gue pamit buat selamanya, semoga lu bahagia’,” jelas Kukuh.
Usai membaca pesan dari korban tersebut, saksi 2 pun langsung tancap gas menuju ke kontrakan korban MR yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun, pada saat saksi 1 sampai di kediaman korban, melihat korban sudah gantung diri dan saksi 1 berusaha menolong nya dan memutus tali tambang nya," beber Kukuh.
Meskipun sudah berusaha menolong korban terlepas dari jeratan tali di lehernya, namun ternyata nyawa korban tak lagi dapat tertolong.
"Korban sudah tidak bernyawa dan saksi 1 berteriak meminta tolong. Kemudian saksi 2 datang dan langsung menghubungi RT Desa Mekarsari," ujar Kukuh.
Setelah itu, pihak RT Desa Mekarsari pun langsung melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Tambun Selatan.
"Polsek Tambun Selatan datang dan langsung mengecek TKP tersebut. Kemudian Polsek Tambun Selatan menghubungi Tim Inafis Polres Metro Bekasi," tutur Kukuh.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Hasilnya, menurut keterangan Tim Inafis tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban.
"Dan pihak korban tidak menuntut untuk diautopsi. Selanjutnya Jenazah di bawa ke RSUD kab. Bekasi di Cibitung," tandasnya. (rpi/raa)
Load more