Jakarta, tvOnenews.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik agraria di Provinsi Riau khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit pada Kamis (23/1/2025).
DPP Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) bersama mitra organisasi seperti Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, KNPI Riau, dan Laskar Melayu Riau turut hadir dalam RDP tersebut.
“Undangan RDP kami terima langsung dari DPR RI yang teken langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco,” kata Juru Bicara DPP Lemtari, H. Nasaruddin, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Nasaruddin yang juga sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) for Prabowo-Gibran memaparkan bahwa konflik agraria di Riau telah menjadi persoalan nasional yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah.
Pihaknya menyoroti bahwa dari total 4 juta hektar lahan sawit di Riau, hanya 1,8 juta hektar yang memiliki izin resmi.
“Sebanyak 1,8 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo, yang sebagian besar digarap tanpa izin. Selain itu, 300 ribu hektar lainnya berada di Area Penggunaan Lain (APL) namun digarap perusahaan tanpa HGU. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat adat tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Di sisi lain, Nasaruddin turut mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 pada 21 Juni 2025 yang menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria.
Load more