Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkap bahwa pihaknya sudah menangani 196 kasus serupa pagar laut.
Hal itu disampaikan Trenggono seusai Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
"Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media," kata Trenggono.
"Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya ya, tadi saya sudah sampaikan kepada Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI), kepada Pimpinan Komisi IV dan semua anggota DPR Komisi IV, hikmahnya adalah sekarang (banyak yang) peduli kepada laut," ujar Trenggono.
"Selama ini terus terang, kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin, ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya," tambah Trenggono.
Trenggono menegaskan bahwa ketika pihaknya menemukan atau mendapat laporan soal adanya indikasi pelanggaran ruang laut, Kementerian KKP langsung bertindak.
"Jadi begitu itu terjadi kita langsung bertindak. Seperti yang kami janjikan kepada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita," ujar Trenggono.
Adapun dalam penanganan kasus-kasus tersebut, Kementerian KKP berfokus pada aspek administratif sesuai kewenangan kementerian tersebut. (ant/dpi)
Load more