Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengirimkan timnya untuk mengecek adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pihaknya akan segera menginvestigasi untuk memastikan legalitas dan dampak terhadap pengelolaan ruang laut di sana.
"Kami turunkan tim ke sana," kata Trenggono setelah Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Meski demikian, Trenggono tidak menjelaskan lebih detail soal tim yang diterjunkan ke wilayah tersebut.
Akan tetapi, dia menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tetap menginvestigasi mengenai hal itu.
Trenggono mengatakan persoalan penerbitan sertifikat di wilayah perairan tak hanya terjadi di Sumenep, tapi juga di Tangerang, Bekasi, Batam, Sidoarjo dan Surabaya.
Bahkan, kata Trenggono, ada 196 kasus yang telah ditemukan di berbagai wilayah tapi tidak terpublikasi oleh media.
Di samping itu, dirinya tetap bersyukur lantaran saat ini masyarakat banyak yang peduli dengan isu-isu perairan yang menurutnha selama ini pengelolaan ruang laut kerap diabaikan.
"Jadi sebenarnya begini, hikmahnya adalah sekarang (banyak masyarakat yang) peduli kepada laut. Selama ini terus terang kita berjuang, tapi laut seperti dipunggungin ya. Ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more