Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melecehkan anak di bawah umur di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, kejadian itu telah dilaporkan pihak korban kepada kepolisian. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan polisi.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor untuk proses gelar perkara yang dilakukan di Mapolresta dan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah dilakukan tahap gelar perkara untuk memperdalam keterangan terlapor dan korban serta TKP," kata AKP Anidar.
Adapun peristiwa itu terjadi di daerah Guguk Bulek, Kota Bukittinggi pada Minggu (18/8/2024) dan Selasa (20/8/2024).
"Keterangan sementara, modus pelaku adalah melatih silat di rumahnya dan mengaku memberikan tambahan pelajaran silat yang dilakukan di rumahnya," kata Anidar.
Load more