Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan tiga pria usai menggerebek rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis di Warung Kobak, Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambun, Kompol Wuryanti mengatakan, penggerebekan itu dilaksanakan pada Rabu (15/1/2025) sekiranya jam 16.00 WIB.
“Tersangka yang diamankan berinisial YP (27), YT (25), dan MA (26),” kata Wuryanti kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, Wuryanti mengungkapkan, penggerebekan itu bermula saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat soal sering terjadinya transaksi narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).
“Anggota opsnal tambun selatan langsung melakukan pengecekan di TKP dan benar di kontrakan di dapat 2 orang (YT dan MA) yang sedang tidur,” jelas Wuryanti.
Kemudian, tim juga menemukan tembakau serta cairan sprey dan beberapa alat membuat bahan baku untuk meracik narkotika jenis tembakau sintetis.
Load more