Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto buka suara soal hubungan penggeledahan rumah Djan Faridz dalam pencarian buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Setyo menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut pastinya memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Setyo usai acara penandatanganan nota kesepahaman di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
“Ya, itu pasti ada kaitan ya,” kata Setyo.
Sementara itu, Setyo belum mengungkap secara detail mengenai kaitannya tersebut. Namun ia memastikan bahwa hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” jelas Setyo.
Selain itu, Setyo juga mengatakan, mengenai pemeriksaan kembali Sekjen PDIP Hasto, pihaknya belum dapat memastikan. Sebab, hal tersebut merupakan ranah penyidik.
“Nanti penyidik lah itu yang akan menentukan,” terangnya.
Djan Faridz merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya," katanya.
Namun, Tessa belum bisa menyampaikan soal alasan penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait penyidikan perkara Harun Masiku.
Ia juga tidak bisa berkomentar soal peran Djan Faridz dalam perkara tersebut.
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam, sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja," ujarnya.
Ia mengatakan penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (22/1) malam. (ars/dpi)
Load more