Jakarta, tvOnenews.com - Rusdi Bin Cahya Kemis (38 Th/Pr) seorang warga desa Anyar yang berprofesi sebagai petani merupakan dilaporkan hanyut saat hendak menjemput istri nya dengan cara menyebrangi Sungai Komering Desa Anyar Kec.BP Bangsa Raja Kab.Oku timur Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (23/1/2025).
Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin, S.E., mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi kejadian tersebut pada Kamis petang sekitar pukul 16.45 WIB.
Berdasarkan informasi tersebut raymond langsung memerintahkan satu tim Rescuenya yang berada di oku timur dengan membawa peralatan SAR air untuk berangkat menuju lokasi kejadian guna melakukan pencarian terhadap korban.
Kejadian berawal pada Kamis sekira pukul 14.00 WIB, korban yang berangkat dari rumah hendak menjemput istrinya dengan cara menyebrangi sungai Komering.
"Di pertengahan sungai korban terseret karena derasnya arus sungai Komering tersebut, seorang warga yang melihat kejadian tersebut hanya bisa melihat dan tidak berani menolong karena derasnya air sungai tersebut sehingga mengakibatkan korban hilang tenggelam terseret arus," ujar Raymond dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Pencarian hari ini merupakan pencarian hari kedua dimana pencarian sudah kita lakukan dari tadi malam setibanya di lokasi melakukan Assessment awal bersama dengan Tim SAR Gabungan.
Untuk metode pencarian hari ini kita lakukan dengan membagi tim SAR gabungan menjadi dua SRU, dimana SRU satu melakukan pencarian dengan cara visual dengan tekhnik Scouting menyusuri aliran sungai Komering sejauh 4 Km² ke arah utara dengan menggunakan dua unit perahu karet serta penyeberan informasi kepada masyarakat yang berada disepanjang pesisir sungai tersebut.
Sedangkan untuk SRU dua jika dimungkinkan akan melakukan penyelaman di sekitar lokasi awal kejadian. semoga dengan berbagai upaya ini korban dapat segera ditemukan tutup raymond
Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Basarnas Unit siaga SAR Oku Timur, TNI/Polri, BPBD Oku Timur dan Masyarakat.(lkf)
Load more