LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Julia Santoso
Sumber :
  • IST

Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso

Kuasa hukum Julia Santoso, ahli waris Irawan Tanto,M, Petrus Selestinus mendesak Bareskrim Polri segera membebaskan kliennya yang telah memenangkan perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penipuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Julia Santoso, ahli waris Irawan Tanto,M, Petrus Selestinus mendesak Bareskrim Polri segera membebaskan kliennya yang telah memenangkan perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penipuan, penggelapan, dan TPPU di PT Anugrah Sukses Mining (ASM). Irawan Tanto merupakan pemilik dan pemegang saham pengendali PT ASM.

Menurut Petrus, penahanan Julia Santoso adalah pelanggaran hak asasi manusia. Pasalnya, status tersangka dan surat penahanan kliennya telah dibatalkan PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025. Namun penyidik Bareskrim Polri tetap menahan yang bersangkutan dengan dasar hukum yang tak jelas. 

“Jangan orang dikerangkeng di rutan (dengan alasan hukum yang tak jelas) ini rutan yang harus menampilkan wajah menjunjung tinggi hak asasi manusia jangan rutan itu dipakai untuk merampas hak asasi orang,” kata Petrus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Jumat (24/1/2025).

Petrus mengatakan dirinya mendatangi Bareskrim Polri hari ini untuk mengajukan protes terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas sikap tidak profesional oknum Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri yang diduga kuat punya agenda terselubung di balik penahanan Julia Santoso yang sudah dinyatakan bebas oleh PN Jakarta Selatan. Surat protes keras itu telah diterima Dumas Divisi Propam.

“Kita minta supaya Kapolri perintahkan hari ini Ibu Julia supaya dilepaskan dari tahanan kalau mau ditahan lagi ya keluarkan surat supaya ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Baca Juga

Menurut Petrus, penahanan terhadap kliennya yang sarat kepentingan pihak tertentu hanya merusak marwah Polri. Untuk itu dia meminta Kapolri segera turun tangan mengevaluasi kinerja anak buahnya. Jangan sampai dengan kasus ini, nama baik Polri semakin tak dipercayai masyarakat.

“Kami menyampaikan protes keras kepada Kapolri supaya memperhatikan, pertama memperhatikan perilaku penyidik yang sewenang-wenang dalam kasus seperti yang dialami oleh Ibu Julia Santoso ini,” tegasnya.

Petrus mengatakan pihaknya penahanan terhadap Julia yang tanpa alas hukum yang pasti ini bakal dibawa ke Komisi III DPR dan Kompolnas. Hal ini harus menjadi evaluasi bersama agar peramasan hak asasi manusia yang dilakukan terang-terangan oleh aparat tak terjadi lagi di kemudian hari. Karena itu, kata Petrus, meskipun Julia Santoso akan dibebaskan, kasus penahanan pasca putusan praperadilan tetap diadukan ke DPR dan Kompolnas.

“Walau hari ini dilepaskan, tapi bagi seorang warga negara yang punya hak yang dilindungi oleh undang-undang, sekalipun hanya tiga hari (ditahan) persoalan ini kami akan bawa ke Komisi III DPR. Kami juga akan menyampaikan ini kepada Komnas HAM supaya menjadi perhatian,” ujarnya.

Saat ini lanjut Petrus pihaknya telah berkomunikasi dengan komisi III DPR dan Kompolnas, dalam waktu dekat ini masalah tersebut bakal dibawa kesana. Menurut Petrus, oknum penyidik Bareskrim Polri patut diduga melakukan tiga pelanggaran dengan tetap menahan Julia Santoso. 

Pertama, penyidik Bareskrim Diduga melakukan penyalahgunaan wewenang (bertindak sewenang-wenang, melampaui wewenang dan/atau mencampuradukan wewenang). Kedua, penyidik Bareskrim diduga melakukan perampasan kemerdekaan terhadap Julia Santoso yang terjadi di Rutan Bareskrim dan hal tersebut masuk kualifikasi pelanggaran HAM. Ketiga, penyidik Bareskrim polri melakukan tindakan yang unprosedural dan unprofesional sebagai pelanggaran Kode etik profesi kepolisian, pelanggaran hukum dan HAM.

“Wajah Polri ini di mata masyarakat sudah rusak parah karena berbagai peristiwa yang sangat tidak mengenakan selama ini. Terus kalau ini terjadi lagi di sini, negara ini mau dibawa kemana? Itu yang kita pertanyakan,” pungkasnya.

Diketahui, ahli waris pemilik PT Anugrah Sukses Mining (ASM), Julia Santoso memenangi praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. PN Jaksel pun membatalkan status tersangka kepada Julia Santoso dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU di ASM. 

Dengan demikian status tersangka kepada Julia Santoso yang dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu dan Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipidter Bareskrim) dinyatakan tidak sah dan tak berlaku lagi. Putusan praperadilan ini diumumkan PN Jaksel pada 21 Januari 2025.

“Surat penetapan tersangka Nomor S.Tap/143/VI/RES.1.11/2024/Tipiditer tanggal 10 September 2024 atas nama Julia Santoso tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian keterangan yang dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel.

Dengan pembatalan kasus tersangka tersebut, maka Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan pihak kepolisian menghentikan penyidikan terhadap Julia Santoso terkait laporan polisi nomor:  LP/B/374/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 

Tak hanya itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dengan tegas mengatakan bahwa pemblokiran rekening perusahaan dan rekening pribadi Julia Santoso serta surat perintah penahan  juga dianggap tak sah.

“Menyatakan surat-surat yang diterbitkan oleh termohon adalah tidak sah,” demikian bunyi putusan tersebut.

Diketahui, kasus ini berawal dari PT Harun Resources (HR) dan anak usahanya, PT Anugrah Sukses Mining (PT ASM) milik Irawan Tanto melakukan kerja sama bisnis dengan dua perusahaan asing asal China, PT CTIE dan TJI CO.LTD pada 15 November 2013 terkait usaha tambang dan penjualan biji nikel. Hanya saja, dalam perjalanannya, diduga terjadi wanprestasi di mana PT CTIE dan TJI CO.LTD mengingkari perjanjian. 

Karena itu, timbul perselisihan yang seharusnya diselesaikan lewat Badan Arbitrase di Singapura dengan menggunakan hukum Indonesia. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara keempat perusahaan tersebut.

Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan ke Bareskrim Polri Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang. SSGH akhirnya jadi tersangka dan ditahan. Lalu, penahanan SSGH ditangguhkan dan kasusnya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dengan alasan restorative justice atau RJ. SSGH juga disebut melakukan penandatanganan surat perjanjian perdamaian dengan TJI CO LTD. 

Perjanjian perdamaian tersebut dinilai cacat hukum karena tidak melibatkan Julia Santoso sebagai pemegang saham pengendali dan PT CTIE yang ikut di perjanjian kerjasama bisnis tersebut. Selain itu, perjanjian tersebut dilakukan saat status SSGH masih tersangka sehingga patut diduga dibuat di bawah tekanan.

Setelah itu, SSGH melakukan berbagai aksi korporasi termasuk mengadakan RUPSLB dengan dalil menambah modal PT ASM. Melalui RUPSLB tersebut, masuklah PT Putra Jaya Investama dan menjadi pemegang saham mayoritas di PT ASM. Hanya saja, PT Putra Investama disebut belum menyetor modal ke PT ASM.

Di samping itu, tiba-tiba muncul seorang bernama Rutinsih Maherawati melaporkan Julia Santoso (istri Irawan Tanto) ke Bareskrim sangkaan melakukan penggelapan uang Perusahaan PT ASM dan TPPU. Julia kemudian diberikan status tersangka dan hingga saat ini ditahan. Kubu Julia Santoso bakal menuntut secara pidana dan perdata terhadap Rutinsih Maherawati atas laporan tersebut dan menganggap laporan tersebut bagian dari upaya sistematis mengambil alih saham mayoritas milik Julia Santoso di PT ASM. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi sampai dengan gardu induk yang tersebar di 18 provinsi se-Indonesia.
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tancap gas mempersiapkan pembangunan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.
Di Depan Thom Haye, Marc Klok Janji akan Gunakan Bahasa Indonesia Setiap Wawancara Buntut Salah Terjemahan hingga Dicap Pembohong 

Di Depan Thom Haye, Marc Klok Janji akan Gunakan Bahasa Indonesia Setiap Wawancara Buntut Salah Terjemahan hingga Dicap Pembohong 

Pemain berlabel Timnas Indonesia, Marc Klok berjanji akan menggunakan bahasa Indonesia setiap wawancara buntut salah terjemahan hingga dicap pembohong.
Terbatasnya Lapangan Pekerjaan Membuat Arief Rahman Memberdayakan Warga Bekasi dengan Gerai Cukur Rambut

Terbatasnya Lapangan Pekerjaan Membuat Arief Rahman Memberdayakan Warga Bekasi dengan Gerai Cukur Rambut

Terbatasnya lapangan pekerjaan dan keinginan kuat untuk memberdayakan usia produktif yang belum memiliki pekerjaan, membuat Arief Rahman memberanikan diri untuk membuat beberapa unit usaha di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Harlah Ke-102 NU: Gus Salam Soroti Pemimpin NU, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kebijaksanaan

Harlah Ke-102 NU: Gus Salam Soroti Pemimpin NU, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kebijaksanaan

KH Abdussalam Shohib, atau Gus Salam mengatakan pengurus wajib menjaga kehormatan dan nama baik NU demi memuliakan para pendiri dan masyayikh.
Sudah Tak Tahan Lagi, Orang Dalam PSSI Bongkar Hubungan Para Pemain di Timnas Indonesia, Ternyata Selama ini...

Sudah Tak Tahan Lagi, Orang Dalam PSSI Bongkar Hubungan Para Pemain di Timnas Indonesia, Ternyata Selama ini...

Salah satu orang dalam PSSI akhirnya membongkar bagaimana hubungan sebenarnya antara para pemain di Timnas Indonesia, tak disangka ternyata selama ini...
Trending
Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Indra Sjafri buka suara soal keputusan mencoret tiga pemain diaspora dari Timnas Indonesia U-20. Apa alasannya yang sebenarnya? Cari tahu selengkapnya di sini!
19 Hari Setelah Tak Ada Shin Tae-yong, Omongan Mantan Pelatih Timnas Indonesia Terbukti soal Pratama Arhan? Sebenarnya Dia …

19 Hari Setelah Tak Ada Shin Tae-yong, Omongan Mantan Pelatih Timnas Indonesia Terbukti soal Pratama Arhan? Sebenarnya Dia …

Setelah tak ada Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, omongan pelatih asal Korea Selatan tersebut terbukti soal Pratama Arhan. Apa itu? Simak selengkapnya di sini.
Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Baik Jelang Hadapi Suriah, 3 Amunisi Tambahan Siap Beraksi dalam Line-up Begini

Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Baik Jelang Hadapi Suriah, 3 Amunisi Tambahan Siap Beraksi dalam Line-up Begini

Timnas Indonesia U-20 menerima kabar baik menjelang laga uji coba berikutnya melawan Suriah pada Senin (27/1/2025) esok malam WIB di Stadion Gelora Delta.
Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Marselino Ferdinan, pemain sepak bola yang bermain untuk Oxford United. Dia juga merupkan pemain Timnas Indonesia. Sementara, Megawati Hangestri ...
Media Vietnam Heran dengan PSSI, kok Mau-maunya Rekrut Legenda Belanda ke Timnas Indonesia padahal...

Media Vietnam Heran dengan PSSI, kok Mau-maunya Rekrut Legenda Belanda ke Timnas Indonesia padahal...

Media Vietnam komentari bergabungnya legenda Belanda, Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert ketambahan pelatih baru legenda Timnas Belanda.
Belum Apa-apa, Coach Justin Sudah Prediksi Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia, Patrick Kluivert Tak akan Berani...

Belum Apa-apa, Coach Justin Sudah Prediksi Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia, Patrick Kluivert Tak akan Berani...

Tak ditutupi, Coach Justin sudah prediksi Timnas Indonesia di bawah arahan Patrick Kluivert jelang laga lawan Australia, sang pelatih tak akan berani lakukan...
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akui Pulang ke Korea Selatan Hari Ini dengan Rasa Menyesal: Saya Sangat…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akui Pulang ke Korea Selatan Hari Ini dengan Rasa Menyesal: Saya Sangat…

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengakui bahwa dirinya pulang ke Korea Selatan pada hari ini, Minggu 26 Januari 2025 dengan rasa menyesal.
Selengkapnya
Viral