LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wa
Sumber :
  • Antara

Kades Kohod Kabur Usai Debat dengan Menteri ATR soal Pagar Laut: Dia Bilang Dulunya Empang pagar

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengaku, sempat berdebat dengan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin terkait legalitas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengaku, sempat berdebat dengan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin terkait legalitas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Nusron, bila Kades Kohod itu berupaya menerangkan bahwa pagar laut yang dipasang di area pesisir pantai Alar Jimab merupakan lahan kosong yang sebelumnya dijadikan kolam/empang. Namun, kini berubah menjadi hamparan laut akibat terkena abrasi.

"Saya berdebat sama Pak Kades, dia ngotot bahwa itu dulunya empang (kolam). Katanya ada abrasi. Kemudian dikasih batu-batu sejak tahun 2004 katanya!. Karena kalau tidak nanti sampai permukiman," terang Nusron usai meninjau luasan SHGB/SHM di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Kendati demikian, Menteti ATR/BPN nggan menanggapi perdebatan mengenai sejarah lahan yang kini terdapat pagar bambu tersebut. Sebab, berdasarkan fakta data hasil investigasi bahwa lahan yang secara fisik hilang. Maka status tanah tersebut berubah menjadi musnah.

"Karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah. Kalau masuk kategori tanah musnah? otomatis, hak apapun di situ hilang. Hak milik juga hilang. Hak guna bangunan juga hilang," tegasnya.

Baca Juga

Ia menyebutkan, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN akan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tentang adanya penerbitan SHGB/SHM secara transparansi.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN secara resmi mencabut status penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Hari ini kami bersama tim, melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu SHM maupun HGB. Itu tempat terbitnya sertifikat SHGB. Yang kami sebut nama PT IAM," paparnya.

Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji bersratus cacat prosedur dan materil batal demi hukum.

Menurutnya, peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pesisir pantai Desa Kohod itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan.

"Yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah tidak ada tanahnya. Betul kan?. Sudah tidak ada tanahnya," tuturnya.

Dari 263 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di dalam bawah laut tersebut sebagianya sudah dibatalkan dan dicabut penerbitannya. Hal itu karena melanggar aturan sebagaimana diketahui berada di luar garis pantai.

Nusron juga menambahkan, Kementeriannya dalam hal penyelesaian kasus SHGB/SHM pagar laut ini akan dituntaskan secepatnya dan setepat mungkin.

Mengingat, lanjutnya, sertifikat-sertifikat yang cacat secara prosedural dan materil jumlahnya cukup banyak, sehingga butuh proses waktu yang memungkinkan.

"Insya Allah secepatnya selesai. Pokoknya mungkin hari ini. Karena ini kan kita bekerja baru hari Senin ya. Ini tidak bisa satu-satu. Tapi ini prosesnya kita lalui.
Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material," kata dia. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Sanggup Tutup-tutupi Lagi, Ayah Mertua Ditanya Pratama Arhan dan Azizah Salsha itu Dipaksa Menikah atau Tidak? Jawabannya Malah...

Tak Sanggup Tutup-tutupi Lagi, Ayah Mertua Ditanya Pratama Arhan dan Azizah Salsha itu Dipaksa Menikah atau Tidak? Jawabannya Malah...

Ayah mertua dinyata soal Pratama Arhan dan Azizah Salsha itu sebenarnya dipaksa menikah atau tidak? jawabannya malah begini...
Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif IKN Dilelang Februari 2025, Total Anggaran Rp11,2 Triliun

Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif IKN Dilelang Februari 2025, Total Anggaran Rp11,2 Triliun

Kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan lembaga legislatif dimulai 2025, sehingga yang ditargetkan pada 2028 IKN menjadi ibu kota politik.
Warga Denmark Sindir Habis-habisan FC Copenhagen yang Lepas Kevin Diks Secara Cuma-cuma ke Monchengladbach: Sangat Bodoh...

Warga Denmark Sindir Habis-habisan FC Copenhagen yang Lepas Kevin Diks Secara Cuma-cuma ke Monchengladbach: Sangat Bodoh...

Kabar hengkangnya pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dari FC Copenhagen ke Monchengladbach secara gratis mendapat reaksi keras dari sejumlah warga Denmark.
Bantah Tuduhan Sakit Hati Perannya Direbut, Marc Klok Blak-blakan Ungkap Sosok Shin Tae-yong di Depan Thom Haye: Kau Tahu, Dia Sangat...

Bantah Tuduhan Sakit Hati Perannya Direbut, Marc Klok Blak-blakan Ungkap Sosok Shin Tae-yong di Depan Thom Haye: Kau Tahu, Dia Sangat...

Gelandang Timnas Indonesia, Marc Klok akhirnya buka suara usai dituduh sakit hati karena posisinya diambil alih oleh Thom Haye. Blak-blakan ungkap sosok STY...
Tubuhnya Terpisah di dalam Koper, Kepala Wanita Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Trenggalek Dibungkus Plastik Putih

Tubuhnya Terpisah di dalam Koper, Kepala Wanita Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Trenggalek Dibungkus Plastik Putih

Kasus penemuan mayat wanita korban mutilasi di dalam koper di Ngawi perlahan menemukan titik terang. Kepala korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik.
Pedagang Pasar Hewan Lumajang Keluhkan Penutupan Pasar akibat Wabah PMK

Pedagang Pasar Hewan Lumajang Keluhkan Penutupan Pasar akibat Wabah PMK

Pasar hewan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup selama 12 hari. Mulai tanggal 20 Januari - 31 Januari 2025.
Trending
Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Indra Sjafri buka suara soal keputusan mencoret tiga pemain diaspora dari Timnas Indonesia U-20. Apa alasannya yang sebenarnya? Cari tahu selengkapnya di sini!
19 Hari Setelah Tak Ada Shin Tae-yong, Omongan Mantan Pelatih Timnas Indonesia Terbukti soal Pratama Arhan? Sebenarnya Dia …

19 Hari Setelah Tak Ada Shin Tae-yong, Omongan Mantan Pelatih Timnas Indonesia Terbukti soal Pratama Arhan? Sebenarnya Dia …

Setelah tak ada Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, omongan pelatih asal Korea Selatan tersebut terbukti soal Pratama Arhan. Apa itu? Simak selengkapnya di sini.
Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Baik Jelang Hadapi Suriah, 3 Amunisi Tambahan Siap Beraksi dalam Line-up Begini

Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Baik Jelang Hadapi Suriah, 3 Amunisi Tambahan Siap Beraksi dalam Line-up Begini

Timnas Indonesia U-20 menerima kabar baik menjelang laga uji coba berikutnya melawan Suriah pada Senin (27/1/2025) esok malam WIB di Stadion Gelora Delta.
Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Marselino Ferdinan, pemain sepak bola yang bermain untuk Oxford United. Dia juga merupkan pemain Timnas Indonesia. Sementara, Megawati Hangestri ...
Media Vietnam Heran dengan PSSI, kok Mau-maunya Rekrut Legenda Belanda ke Timnas Indonesia padahal...

Media Vietnam Heran dengan PSSI, kok Mau-maunya Rekrut Legenda Belanda ke Timnas Indonesia padahal...

Media Vietnam komentari bergabungnya legenda Belanda, Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert ketambahan pelatih baru legenda Timnas Belanda.
Belum Apa-apa, Coach Justin Sudah Prediksi Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia, Patrick Kluivert Tak akan Berani...

Belum Apa-apa, Coach Justin Sudah Prediksi Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia, Patrick Kluivert Tak akan Berani...

Tak ditutupi, Coach Justin sudah prediksi Timnas Indonesia di bawah arahan Patrick Kluivert jelang laga lawan Australia, sang pelatih tak akan berani lakukan...
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akui Pulang ke Korea Selatan Hari Ini dengan Rasa Menyesal: Saya Sangat…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akui Pulang ke Korea Selatan Hari Ini dengan Rasa Menyesal: Saya Sangat…

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengakui bahwa dirinya pulang ke Korea Selatan pada hari ini, Minggu 26 Januari 2025 dengan rasa menyesal.
Selengkapnya
Viral