Dengan adanya Posko Pelayanan SIM ini, warga korban kebakaran bisa mengurus SIM yg rusak, hilang dan juga memperpanjang SIM yang sudah hampir habis waktunya.
"Semoga dengan adanya Pelayanan SIM Kemanusiaan dapat membantu Warga korban kebakaran Kemayoran," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya.
Pelayanan SIM Kemanusiaan ini disambut baik oleh warga korban kebakaran yang merasa terbantu dengan kehadiran Polisi di lokasi posko kebakaran.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran polisi untuk masyarakat. (rpi)
Load more