Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pengusutan mendalam terkait kasus pagar laut yang ditemukan di pesisir Tangerang, Banten.
Ia meminta pihak berwenang segera mengungkap siapa pemilik pagar tersebut dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.
“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi, segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?” tegas Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2024).
Kasus pagar laut ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan di perairan Tangerang, Banten, dan kemudian diikuti penemuan serupa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap adanya sertifikat di kawasan tersebut.
HGB dan HM di Laut Tangerang
ATR/BPN mencatat, di kawasan pagar laut Tangerang terdapat 263 bidang tanah, terdiri dari:
- 234 bidang dengan status hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan.
- 9 bidang atas nama perseorangan.
- 17 bidang dengan status hak milik (HM).
Kementerian ATR/BPN kini terus menyelidiki keabsahan dokumen dan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.
DPR RI Kawal Kasus Pagar Laut
Puan juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh agar tidak ada spekulasi liar di masyarakat.
“Kita harus pastikan semuanya jelas, jangan ada hal-hal yang menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPR, Puan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI, yang membidangi kelautan, sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus ini.
Bahkan, temuan terbaru juga menunjukkan adanya HGB di laut Sidoarjo dengan luas mencapai 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.
“DPR akan terus mengawal kasus pagar laut ini hingga tuntas,” tutup Puan Maharani. (ant/aag)
Load more