Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Ia meninjau langsung lokasi lahan pagar laut yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dalam kunjungan tersebut, Nusron sempat berdebat dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait status lahan yang sudah disertifikasi.
“Pak Lurah bersikeras mengatakan dulunya itu empang. Katanya, ada abrasi,” ujar Nusron kepada media.
Arsin menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya berupa daratan yang digunakan sebagai empang. Namun, sejak terjadi abrasi, area tersebut berubah menjadi lautan. Pada 2004, tanggul sempat dibangun untuk menghambat abrasi.
Menanggapi hal ini, Nusron menegaskan bahwa lahan yang kini menjadi lautan masuk kategori "tanah musnah," sehingga hak atas lahan tersebut otomatis gugur. “Kalau tanahnya sudah tidak ada secara fisik, ya itu tanah musnah. Hak apa pun di situ hilang,” jelasnya.
Load more