Bangka Barat, tvOnenews.com - Tim Reskrim Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil membongkar aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan barang bukti mencapai 1,84 ton.
Pelaku berinisial KA, yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap di Desa Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip.
"Pelaku KA diamankan karena terbukti melakukan penimbunan dan penyalahgunaan pertalite," ujar Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, di Mentok, Jumat (24/1).
Aksi ini terungkap setelah polisi menerima informasi pada Kamis (23/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan laporan warga, ada dugaan penyalahgunaan BBM jenis pertalite di wilayah Desa Simpangtiga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Tipidter Satuan Reskrim langsung menuju lokasi. Di sana, polisi menemukan sebuah mobil bak terbuka berwarna abu-abu yang mengangkut 92 jerigen pertalite, dengan kapasitas 20 liter per jerigen.
Modus Operandi dan Bukti-Bukti
Load more