Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengerahkan tim khusus untuk menyelidiki temuan mengejutkan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di wilayah perairan Sidoarjo.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyatakan bahwa tim dari Subdirektorat Harta Benda, Bangunan, dan Tanah (Harda Bangtah) telah turun langsung ke lapangan.
“Penyelidikan ini adalah perintah langsung dari Bapak Kapolda. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ungkap Farman di Surabaya, Jumat (24/1/2025).
Tim penyidik tidak hanya memeriksa lokasi temuan SHGB di Sidoarjo, tetapi juga berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk mendapatkan informasi mendalam terkait asal-usul sertifikat tersebut.
“Kami telah mendatangi lokasi, menemui Kepala Desa, dan berdialog dengan warga sekitar untuk menggali sejarah serta keabsahan SHGB itu. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman,” jelas Farman.
Selain itu, Polda Jatim turut bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri proses penerbitan SHGB yang diduga telah berlangsung sejak lama.
Load more