Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk proses produksi karya jurnalistik pada Jumat (24/1/2025).
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pedoman ini dirancang untuk memastikan teknologi AI bisa digunakan secara etis, transparan dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.
Ninik menyebut proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024 melalui pembentukan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.
"Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja," jelasnya.
Penyusunan pedoman tersebut, kata dia, turut menyerap masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.
"Tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik seperti keakuratan, keadilan dan independensi,” terang dia.
Load more