Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyoroti pentingnya sinergi dengan Program Kampus Merdeka saat membahas kriteria perguruan tinggi yang berpotensi mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Tentu kami akan mempertimbangkan kebutuhan perguruan tinggi, terutama dalam konteks mendukung Kampus Merdeka,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Menurut Yuliot, perguruan tinggi yang ingin menerima IUP harus memiliki program studi yang relevan dengan dunia pertambangan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait kriteria ini akan melibatkan pembahasan dengan DPR.
“Karena inisiatif ini berasal dari DPR, kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM merekomendasikan perguruan tinggi untuk diberikan IUP eksplorasi guna mendeteksi potensi dan besaran cadangan tambang di wilayah tertentu.
Tantangan Pengelolaan Tambang: Tidak Murah dan Butuh Keseriusan
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, mengingatkan bahwa mengelola lahan tambang bukanlah tugas mudah. “Pengelolaan tambang memerlukan biaya besar dan perencanaan matang,” jelas Julian.
Ia juga menegaskan, baik ormas keagamaan maupun perguruan tinggi yang menjadi penerima IUP harus memahami risiko yang terlibat. “Jangan sampai pekerjaannya terhenti di tengah jalan dan malah menimbulkan kerugian,” tegasnya.
DPR Bahas Revisi UU Minerba untuk Perluas Akses Pengelolaan Tambang
Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (23/1), DPR menyetujui RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagai inisiatif DPR.
RUU ini membuka peluang lebih luas bagi usaha kecil dan menengah (UKM), organisasi masyarakat keagamaan, dan perguruan tinggi untuk mengelola lahan tambang, khususnya area di bawah 2.500 hektare.
RUU tersebut juga dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang muncul dari pengujian Undang-Undang Minerba sebelumnya di Mahkamah Konstitusi, termasuk dua keputusan yang dikabulkan bersyarat. (ant/aag)
Load more