“Parameter dan pertimbangannya harus benar-benar pas dan bisa diterapkan kepada siapa pun,” kata Zainal.
“Nah, saya bayangkan harus ada parameter yang jelas supaya orang tidak menduga macam-macam. Jangan-jangan karena ini jaksa dengan jaksa, lalu ada pertimbangan yang njelimet-njelimet seperti seakan-akan menggali betul, ini (Pinangki) adalah ibu. Tapi, di kasus lain, pertimbangannya menjadi sangat berbeda,” sambungnya. (raa)
Load more