Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selayan pada Jumat (24/01/2025).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan dengan adanya penyerahan ini maka jajaran pengurus pusat INI ditekankan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mengenai jabatan notaris.
“Saya meminta semua jajaran kepengurusan INI untuk berkomitmen menjaga warwah jabatan notaris dan menjadikan INI sebagai wadah tunggal notaris di Indonesia yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesi ini,” kata Widodo, pada Jumat (24/1/2025).
Kemudian Widodo menuturkan bahwa jajaran pengurus pusat INI perlu membangun komitmen bersama untuk mengembalikan kewenangan organisasi INI sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk penegakan kode etik, pengawasan notaris, dan kerja sama erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Selain itu Widodo juga meminta Majelis Pengawas Notaris untuk meningkatkan peran dalam pembinaan dan pendampingann kepada notaris.
“Pasalnya MPPN merupakan kepanjangan tangan Menteri Hukum dalam pembinaan dan pengawasan, guna menangani berbagai kasus pelanggaran jabatan notaris yang terus meningkat,” terang Widodo.
Widodo juga mengungkapkan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk menjaga keabsahan akta otentik sekaligus mencegah dampak buruk bagi masyarakat dan dunia usaha.
Load more