Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta mengatakan bahwa nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah hukum dan mitra kerja sama.
“Kegiatan ini merupakan bagian yang integral dari upaya kita untuk meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah hukum dan mitra kerjasama, baik dari unsur pemerintah maupun badan usaha milik negara di tengah transformasi kelembagaan ini,” kata Nico, saat sambutan, pada Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut Nico menuturkan terdapat 29 mitra kerja sama yang menandatangani 25 nota kesepahaman dengan kementerian hukum.
“Kemudian ada 5 perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani antara pimpinan unit S01 kementerian hukum dengan kementerian lembaga terkait,” jelas Nico.
Sementara itu Nico menerangkan bahwa penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini memiliki tujuan yang strategis yakni mengatur mekanisme kerja sama yang berisi panduan kerja sama antara kementerian hukum dengan kementerian atau lembaga lainnya sehingga hubungan kerja dapat berjalan dengan baik.
“Memberikan kepastian hukum kepada seluruh pemangku kepentingan terkait hak dan kewajiban yang berlaku dalam setiap kerjasama yang dijalin,” ungkap Nico.
Kemudian penandatanganan ini juga untuk peningkatan manfaat kerjasama yakni masing-masing pihak akan memperoleh manfaat yang lebih besar dari hubungan yang saling menguntungkan, baik dalam bentuk efisiensi, efektivitas maupun penyelesaian masalah yang lebih cepat dan tepat.
Load more