Adapun soal detail proses ekstradisi, dia tidak bisa membeberkannya.
“Selanjutnya, silahkan ditanyakan ke KPK dan Kemenkum,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.
"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya. (ant/dpi)
Load more