Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial MOS (21) diduga menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Villa Mutiara Jaya III, Cibitung, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1/2025)
“Telah terjadi perampasan kemerdekaan orang lain yang korbannya adalah laki-laki berinisial MOS (21),” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Peristiwa itu diketahui bermula saat korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke luar rumah. Kemudian, korban tak kunjung pulang.
“Korban hingga malam hari tidak kembali ke rumah dan tidak menjawab panggilan telepon maupun chat dari keluarga,” ungkap Ade Ary.
Selanjutnya, Ade Ary mengatakan bahwa hingga pagi hari, pesan keluarga korban dibalas. Namun, diketahui bahwa ponsel korban telah dikuasai oleh pelaku.
“Pelaku juga menguasai sepeda motor korban dan mengaku telah menyekap korban,” terang Ade Ary.
Selain itu, pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta untuk dikirim ke rekening pelaku. Hal itu harus dilakukan jika korban ingin dibebaskan.
“Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan jika uangnya tidak dikirimkan,” tegas Ade Ary.
“Saat ini pelaku dalam penyelidikan dan perkara ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Ade Ary. (ars/dpi)
Load more