Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, berhasil menangkap para pelaku terduga pengeroyokan dengan penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra yang terjadi pada Kamis (16/1).
Para terduga pelaku penyiraman air keras ini antara lain berinisial F, A, MH, HR dan R. Mereka, dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"Kita berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari, kita menangkap inisial R di daerah Banyumas," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Sabtu (25/1/2025).
Victor menerangkan, dalam pengungkapan kasus pengeroyokan dan penyiraman air keras terhadap anggotanya tersebut diawali dengan penangkapan kepada tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada Jumat 17 Januari 2025 dengan inisial MH, HR dan F.
"Tersangka kita amankan di Pesanggrahan, kemudian HR, ditangkap di Pagedangan, selanjutnya tim bergerak menangkap F ditangkap di Kota Bekasi," jelasnya.
Kemudian, dari hasil pengembangan kepada tiga pelaku bahwa didapat informasi dan bukti-bukti. Sehingga, pihaknya berhasil kembali menangkap pelaku lain yakni berinisial R yang sebelumnya masuk DPO.
"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kemudian kita tetapkan sebagai DPO. Kemudian kita berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari kita menangkap inisial R di daerah Banyumas," tuturnya.
Load more