"Kurang dari 1x24 jam, kami sudah mengamankan tiga tersangka utama yang diduga kuat melakukan tindak pidana ini," ujar AKBP Victor Daniel.
MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan F di Bekasi Utara, Jawa Barat.
Sementara itu, RA (18) yang sempat buron akhirnya ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada 21 Januari 2025, atau lima hari setelah insiden. "Tersangka terakhir berhasil kami tangkap setelah pengejaran selama lima hari," pungkasnya. (aag)
Load more