Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MOS (21) diduga menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Villa Mutiara Jaya III Blok M 51/06 RT 006 RW 010, Cibitung, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/1/2025)
“Telah terjadi perampasan kemerdekaan orang lain yang korbannya adalah laki-laki berinisial MOS (21),” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (25/1/2025).
Peristiwa ini diketahui bermula saat korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke luar rumah. Kemudian korban tak kunjung pulang.
“Korban hingga malam hari tidak kembali ke rumah dan tidak menjawab panggilan telepon maupun chat dari keluarga,” ungkap Ade Ary.
Selanjutnya Ade Ary mengatakan bahwa hingga pagi hari, pesan keluarga korban dibalas. Namun diketahui bahwa ponsel korban telah dikuasai oleh pelaku.
“Pelaku juga menguasai sepeda motor korban dan mengaku telah menyekap korban,” terang Ade Ary.
Selain itu pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta untuk dikirim ke rekening pelaku. Hal ini dilakukan jika korban ingin dibebaskan.
“Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan jika uangnya tidak dikirimkan,” tegas Ade Ary.
Atas perbuatan ini, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini pelaku dalam penyelidikan dan perkara ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Ade Ary. (ars/raa)
Load more