Sebab, ia mengingingkan jika pelaku usaha kecil dan menengah dapat terlibat dalam seluruh sektor usaha termasuk pengelolaan tambang.
"Ini kan sebetulnya merespon bentuk harapan yang kita inginkan agar ada partisipasi sebesar- besarnya kepada usaha kecil dan menengah di semua sektor," katanya, Sabtu (25/1/2025).
Maman juga berharap, RUU ini membuka jalan bagi para pelaku UKM ini untuk terlibat langsung didalam usaha sektor pertambangan, seperti halnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sebagai contoh kayak misalnya makan bergizi gratis, itu kan dibuka ruang partisipasi kepada teman-teman saudara-saudara kita pengusaha-pengusaha UMKM. Lalu di sektor pertambangan juga dibuka ruang akses sebesar-besarnya untuk bisa ikut berpartisipasi, seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, ucap Maman, terkait dengan kriteria UKM yang terlibat, pihaknya akan menyiapkan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tentunya nanti akan kita siapkan kriterianya bersama-sama dengan Kementerian ESDM," tandasnya. (aha/raa)
Load more