Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus empat pemuda pelaku penyiraman air ke anggota polisi saat membubarkan tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan bahwa empat tersangka tersebut berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19).
“Keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana,” jelas Victor, saat konferensi pers, pada Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut Victor mengatakan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya. Tersangka MH alias H berperan untuk membeli cairan kimia atau cairan air keras.
“Tersangka juga perannya memberikan senjata tajam jenis celurit kepada tersangka inisial F, kemudian melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian,” jelas Victor.
Sementara itu tersangka HR juga berperan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian atau mitra dari kepolisian.
“Tersangka inisial F perannya membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali,” ungkap Victor.
Load more