Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan kepengurusan Badan Pembinaan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan meminta mereka untuk mengatasi krisis perceraian usia muda.
"Banyak sekali perceraian terjadi pada usia rumah tangga di bawah lima tahun. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menjadi tantangan sosial yang besar," kata Nasaruddin dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (26/1/2025)
Ia menjelaskan perceraian usia muda sering dipicu berbagai tekanan, seperti desakan biologis, tuntutan sosial, dan tekanan ekonomi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menyalahkan perempuan yang bercerai muda, tetapi melihat mereka sebagai korban dari sistem sosial dan budaya yang kurang mendukung.
"Anak-anak yang masih kecil kehilangan orang tua yang utuh, sementara perempuan sering kali terjebak dalam kesulitan ekonomi dan sosial," kata dia.
Ia menegaskan pentingnya peran BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat.
BP4, yang berada di bawah binaan Kementerian Agama, memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung keutuhan keluarga melalui mediasi, konseling, dan edukasi.
Load more