Jakarta, tvOnenews.com – Ratusan masyayikh, aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Presidium Penyelamat Organisasi (PO), dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU Koordinator Jawa Timur menghadiri silaturahim yang dirangkaikan dengan diskusi publik dan bahtsul masail bertema “Mencari Sosok Rois Aam dan Ketum PBNU yang Teduh, Kapabel, dan Berintegritas” di Ballroom Grand Surya, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025).
KH Abdussalam Shohib, atau Gus Salam, Ketua Presidium PO dan MLB NU sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, menegaskan pentingnya memilih pemimpin NU yang dapat menjaga marwah organisasi dengan integritas dan kebijaksanaan tinggi.
“Kebanggaan terhadap jam’iyyah Nahdlatul Ulama tidak boleh pudar. Marwah NU tidak bergantung pada pengurusnya. Justru pengurus wajib menjaga kehormatan dan nama baik NU demi memuliakan para pendiri dan masyayikh yang telah mengorbankan segalanya untuk NU,” ujar Gus Salam dalam sambutannya.
Menurutnya, pemimpin NU adalah sosok yang mewarisi kepemimpinan para nabi dengan sifat mulia, kepeloporan, dan teladan yang ikhlas.
Ia menyoroti bahwa Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU masa lalu, seperti KH Ahmad Shiddiq, KH Sahal Mahfudz, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga KH Hasyim Muzadi, adalah teladan pemimpin yang teduh dan berintegritas.
Namun, Gus Salam mengkritisi kepemimpinan PBNU periode 2022-2027, yang menurutnya penuh anomali dan memicu konflik internal maupun eksternal.
“Kinerja PBNU saat ini dipenuhi ketidakkonsistenan. Kehormatan NU diperbincangkan publik hingga pelosok negeri, bahkan menjadi bahan kritik di media sosial. Ini harus menjadi evaluasi besar,” tegasnya.
Dalam forum diskusi, para peserta merekomendasikan agar kepemimpinan PBNU dikembalikan ke jalur yang benar sesuai garis konstitusi NU dan warisan para pendiri organisasi. Hal ini, menurut Gus Salam, penting untuk menjaga soliditas NU sebagai organisasi berbasis Islam Ahlussunnah wal Jamaah (ASWAJA).
Sementara itu, bahtsul masail yang dipimpin oleh KH Lora Dimyati Muhammad dan KH Marzuki Mustamar membahas hukum penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah.
Forum menyimpulkan bahwa secara fiqh, dana zakat tidak diperbolehkan digunakan untuk program tersebut, karena dana zakat sudah memiliki delapan kelompok penerima yang ditentukan.
“Sebaliknya, dana infaq dan shodaqoh dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dan mendesak, dibanding tambahan pembiayaan MBG,” jelas Gus Salam.
Silaturahim ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen NU untuk kembali memperkuat nilai-nilai kebersamaan, keteladanan, dan keikhlasan dalam berjuang demi umat, bangsa, dan negara. (agr/iwh)
Load more