Oleh karenanya, Trunoyudo sebagai pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online ini.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya," ujar Trunoyudo.
Dia juga menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.
"Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas," imbuhnya.
Trunoyudo mengingatkan, masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional.
"Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online," tandasnya.
Load more