Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Bombana menangkap tiga pria yang rudapaksa seorang siswi kelas 3 SMP di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga hamil enam bulan.
Kasatreskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry mengatakan bahwa tiga pria pelaku rudapaksa terhadap Bunga (samaran) (14) tersebut masing-masing berinisial SU (55), AS (39), dan SA (81).
“Benar, korban masih duduk di bangku kelas 3 (SMP). Pelakunya ada tiga orang, sudah ditangkap,” kata Yudha Febry.
Dia menyebutkan bahwa aksi tak senonoh tersebut bermula saat korban yang tinggal dengan salah seorang pelaku inisial SA yang telah dianggap sebagai ayah angkat korban sendiri.
Hal tersebut terungkap ketika korban yang terlihat tengah mengandung oleh keluarganya.
Load more